You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

Sebanyak 52 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara, dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum di Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari, Kecamatan Tanjung Priok.

52 pelanggar kita berikan sanksi bersihkan Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam menangani dinamika pelanggaran PSBB.

Hal itu, lanjut Ali, mencerminkan sinergi kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai satu kesatuan dalam gugus tugas sudah terjalin baik.

Dua Pelanggar PSBB di Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial

"Tugas kita satu kesatuan melakukan pendidikan dan sanksi. 52 pelanggar kita berikan sanksi bersihkan Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari," katanya, Rabu (20/5).

Dilanjutkan Ali, setelah menyelesaikan sanksi kerja sosial para pelanggar selanjutnya akan dibawa ke GOR Tanjung Priok untuk melakukan rapid test. Bila hasilnya negatif, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara akan menentukan kelanjutan penindakan apakah diberikan pembinaan atau dipulangkan ke pihak keluarga.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, dari 2 pelangar PSBB, 49 di antaranya merupakan hasil tindaklanjut aduan warga tentang masih adanya cafe liar beroperasi di kawasan Royal Penjaringan.

"Tiga lainnya merupakan pelaku juru parkir liar di kawasan Penjaringan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11034 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6691 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3424 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1643 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1426 personAldi Geri Lumban Tobing